Budaya Malu Korupsi Terkenal di dalam Jepang, Mengapa Indonesia Tak Bisa Meniru?

JAKARTA – Budaya malu atau shame culture menghadapi praktik korupsi telah terkenal pada Jepang.
Bagi pejabat yang tersebut korupsi, merekan biasanya mengundurkan diri segera, atau bahkan melakukan hara kiri (seppuku)—tindakan bunuh diri untuk menjaga kehormatan.
Sebagai perbandingan, Indonesia yang mana dikenal dengan masyarakatnya yang tersebut religius justru sangat jauh dari budaya malu. Dalam beberapa tindakan hukum korupsi pada kalangan pejabat, alih-alih malu, merek masih diberi panggung kebijakan pemerintah pasca menjalani hukuman.
Contoh Budaya Malu Pejabat Jepun yang tersebut Tersandung Kasus Korupsi
1. Kasus Toshikatsu Matsuoka
Pada 28 Mei 2007, Menteri Pertanian, Kehutanan, kemudian Perikanan Jepang, Toshikatsu Matsuoka, ditemukan tewas gantung diri pada apartemennya pada Tokyo.
Matsuoka pada waktu itu sedang diselidiki melawan dugaan keterlibatan di skandal pendanaan urusan politik kemudian penyalahgunaan dana departemennya. Dia ditemukan tak sadarkan diri beberapa jam sebelum dijadwalkan mengunjungi sesi Parlemen untuk menjawab pertanyaan terkait tuduhan tersebut.
2. Kasus Keishu Tanaka
Pada Oktober 2012, Menteri Kehakiman Jepang, Keishu Tanaka, mengundurkan diri pasca terungkapnya hubungan masa lalunya dengan yakuza—kelompok kriminal terorganisir—, juga pelanggaran pendanaan politik.
Meskipun tiada sampai pada tindakan bunuh diri, perkara ini menunjukkan betapa seriusnya konsekuensi sosial juga urusan politik akibat keterlibatan di skandal pada Jepang.
3. Kasus Akira Amari
Pada Januari 2015, Menteri Sektor Bisnis Jepang, Akira Amari, mengumumkan pengunduran dirinya setelahnya stafnya diketahui menerima suap senilai 12 jt yen dari sebuah perusahaan konstruksi.






