BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Ribu Miliar dan juga 7 Mobil Mewah

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyita barang bukti narkotika sebanyak 1,2 ton senilai Rp1 triliun. Jumlah yang dimaksud merupakan total dari 14 persoalan hukum yang dimaksud berhasil diungkap beberapa waktu terakhir ini.
“Dari 14 persoalan hukum tersebut, petugas berhasil mengamankan terperiksa sebanyak 37 orang. Total barang bukti 1,2 ton atau 1.210.831,87 gram,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, Awal Minggu (3/3/2025).
Marthinus menyebut, total dari barang bukti yang berhasil disita yang di area antaranya, ganja sebanyak 800,94 kilogram, sabu sebanyak 201,2 kilogram, dan juga ekstasi sebanyak 3.188 butir.
“Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita tersebut, kita telah lama berhasil menjaga dari perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp1 triliun, sekaligus menghindari kurang lebih lanjut 1,4 jt orang yang digunakan berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.
Tak cuma barang narkoba yang digunakan disita, BNN juga mengamankan barang bukti kendaraan sebanyak 20 unit yang mana terdiri dari 16 kendaraan roda empat serta 4 unit roda dua. Marthinus menyebut, dari 16 unit mobil, 7 di area antaranya merupakan mobil mewah.
“Terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercy, BMW, Audi, fortuner, Pajero lalu sengaja dibeli juga dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika serta mengelabui petugas apabila dijalankan razia atau pemeriksaan di area jalan,” pungkasnya.






