Nasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia: negeri Israel sasar dan juga bungkam jurnalis Wilayah Gaza

Wilayah Gaza City, Palestina / Ankara – Saat semua negara memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, para jurnalis Palestina di Wilayah Gaza terus menjalankan tugas profesional lalu kemanusiaan merek untuk meliput pertempuran genosida yang mana dikerjakan tanah Israel sejak 7 Oktober 2023, meskipun menghadapi serangan bom, bermetamorfosis menjadi sasaran penembak jitu, hingga penangkapan.

Semua itu terbentuk di sedang keheningan yang memekakkan dari komunitas internasional lalu lembaga-lembaga global yang tersebut seharusnya peduli pada hak-hak jurnalis. Keheningan tersebut, menurut lembaga-lembaga pemerintahan serta hak asasi manusia, justru memacu negara Israel untuk terus melakukan pelanggaran.

Sejak awal agresi, negeri Israel telah lama membunuh 212 jurnalis Palestina — diantaranya 13 perempuan — di rangkaian serangan yang tersebut disebut Kantor Industri Media otoritas Wilayah Gaza sebagai “pembunuhan yang disengaja.”

Angka itu merupakan jumlah total kematian jurnalis tertinggi secara global sejak pencatatan dimulai pada 1992, menurut Pusat Hak Asasi Orang Palestina per 26 April lalu.

Meski organisasi hak asasi manusia dan juga badan-badan PBB kerap mengutuk serangan terhadap jurnalis ke Jalur Gaza, mereka itu belum menunjukkan tindakan nyata untuk melindungi atau menjamin hak kebebasan pers bagi jurnalis.

Seperti 2,4 jt warga Kawasan Gaza lainnya yang dimaksud sudah pernah 18 tahun hidup pada blokade Israel, para jurnalis Kawasan Gaza dan juga keluarganya juga menghadapi bahaya besar: dari serangan langsung, penangkapan, hingga perjuangan sehari-hari berhadapan dengan kelaparan, kehausan, lalu keterbatasan layanan medis.

Pada 18 April lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan turut mengecam diamnya lembaga-lembaga media internasional melawan pembunuhan jurnalis dan juga mengkritisi pasifnya para pembela HAM terhadap pembantaian anak-anak dalam Daerah Gaza oleh Israel.

Korban kemanusiaan

Hingga 25 April, tentara negara Israel telah terjadi membunuh 212 jurnalis dalam Kawasan Gaza pada rangkaian serangan terhadap warga sipil. Menurut pernyataan Kantor Industri Media eksekutif Gaza, seluruh kematian itu berlangsung sejak 7 Oktober 2023.

Direktur Kantor Dunia Pers otoritas Gaza, Ismail Al-Thawabta, untuk Anadolu menyampaikan bahwa para orang yang terdampar mencakup jurnalis lokal, reporter kantor berita, hingga koresponden media internasional.

Ia menambahkan bahwa tanah Israel juga melukai 409 jurnalis, menangkap 48 orang, juga membunuh 21 aktivis media terkemuka yang dimaksud dikenal berpartisipasi pada media sosial.

Al-Thawabta menyampaikan negara Israel juga berusaha mencapai keluarga para jurnalis, termasuk membunuh anggota 28 keluarga media dan juga menghancurkan 44 rumah jurnalis — baik secara total maupun sebagian.

Ia mengatakan penargetan jurnalis yang dimaksud sebagai “kejahatan yang dimaksud disengaja lalu tergolong kejahatan pertempuran dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan,” yang bertujuan “membungkam kebenaran serta menghalangi dokumentasi berhadapan dengan genosida lalu pembersihan etnis” yang tersebut terus berlangsung terhadap warga sipil Palestina.

Ia juga mengutuk pembunuhan jurnalis, pengeboman kantor media, juga beraneka pembatasan peliputan sebagai “pelanggaran nyata” terhadap Konvensi Jenewa juga hukum humaniter internasional, yang mana dengan tegas menjamin pemeliharaan jurnalis ke wilayah konflik.

Kerugian finansial

Menurut Al-Thawabta, sektor media pada Kawasan Gaza telah terjadi mengalami kerugian awal yang diperkirakan mencapai 400 jt dolar Amerika Serikat (sekitar Rp6,59 triliun) sejak awal agresi tanah Israel yang digunakan sudah berlangsung lebih tinggi dari 19 bulan.

Kerugian itu mencakup kehancuran lembaga-lembaga media lalu peralatannya, diantaranya stasiun televisi, saluran radio, kantor berita, lalu pusat pelatihan media.

Sebanyak 12 lembaga cetak juga 23 media daring hancur sebagian atau sepenuhnya. Selain itu, 11 stasiun radio serta 16 saluran TV — empat media lokal dan juga 12 internasional — juga berubah jadi target serangan.

Lima percetakan besar kemudian 22 percetakan kecil juga hancur, begitu pula lima serikat profesional dan juga hukum yang digunakan berkaitan dengan kebebasan media.

Kendati kehancuran dan juga jatuhnya orang yang terluka jiwa, sejumlah 143 lembaga media masih permanen beroperasi ke Gaza.

Sejak awal perang, pasukan negara Israel juga berusaha mencapai kendaraan siaran, pemancar, puluhan kamera, dan juga kendaraan bertanda “PRESS” secara terang-terangan.

“Berbicara persoalan kebebasan pers menjadi tak berarti selama planet terus bungkam berhadapan dengan pembunuhan sistematis terhadap jurnalis,” tegasnya pada Hari Kebebasan Pers Sedunia.

“Kami komunikasikan untuk dunia, kebebasan pers tidak ada diukur dari pidato atau pernyataan, tetapi dari kemampuan bumi melindungi jurnalis kemudian memberi mereka itu hak untuk meliput dengan bebas,” tambahnya.

Penargetan yang mana disengaja

Pada 26 April, Pusat Hak Asasi Individu Palestina menuduh negeri Israel “dengan sengaja” membunuh jurnalis ke Kawasan Gaza sebagai upaya intimidasi juga pencegahan terhadap peliputan realitas perang.

Lembaga independen itu mengumumkan peningkatan pembunuhan jurnalis menunjukkan jelas bahwa “niat utamanya adalah membungkam kebenaran kemudian menutupi kejahatan” terhadap warga sipil Gaza.

Menurut laporan mereka, sebagian besar jurnalis tewas di serangan udara, sementara lainnya ditembak oleh penembak jitu.

Pusat HAM yang disebutkan menegaskan bahwa pembunuhan jurnalis secara sengaja merupakan “kejahatan peperangan di bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC),” sesuai Pasal 8 Statuta Roma.

Lembaga itu juga mengingatkan bahwa impunitas negara Israel akan menyokong tambahan berbagai kejahatan terhadap jurnalis kemudian keluarga mereka.

Mereka menyerukan komunitas internasional untuk melindungi warga sipil di dalam Daerah Gaza dan juga mendesak Jaksa ICC, Karim Khan, agar segera mengambil langkah konkret pada menyelidiki kejahatan ke Palestina — teristimewa pembunuhan jurnalis yang mana telah dilakukan membayar nilai tukar tertinggi demi mengungkap kebenaran.

Hari Kebebasan Pers Sedunia ditetapkan melalui resolusi PBB pada 20 Desember 1993, dan juga diperingati setiap tanggal 3 Mei.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Hari Kebebasan Pers Sedunia: Israel sasar dan bungkam jurnalis Gaza

Related Articles

Back to top button