Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital di tempat ICDX

JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi juga Derivatif Indonesia (BKSI) merilis masuknya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa di dalam sistem ekologi bursa fisik emas digital . Korporasi yang digunakan merupakan bagian dari Holding Pertambangan Industry Indonesia (MIND ID) ini resmi menjadi anggota bursa ICDX sebagai pedagang di area bursa fisik emas digital.
Dalam kaitan perdagangan bursa fisik emas digital ini, pada tanggal 18 Maret 2025 PT Antam Tbk telah lama merilis program mobile yang digunakan bisa saja dimanfaatkan warga untuk bertransaksi emas digital. PT Antam Tbk juga menyampaikan bahwa jaringan Antam Logam Mulia untuk operasi emas digital ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga terdaftar di area Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).
“Masuknya PT Antam Tbk sebagai penjual di biosfer lingkungan ekonomi fisik emas digital ini tentunya menjadi satu angin segar pada ekosistem ini. Bagi kami, ini merupakan sebuah kepercayaan yang tersebut besar dari pangsa khususnya korporasi BUMN terkait pangsa fisik emas digital yang digunakan ada pada ICDX,” ujar Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi.
Diproyeksikan perdagangan emas fisik secara digital di area Indonesia akan terus berprogres ke depannya. Sebagai komoditas yang mana dinilai aman untuk penanaman modal jangka panjang, trend menunjukkan bahwa komoditas emas tetap saja mempunyai daya tarik bagi masyarakat.
“Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan juga aspek pemeliharaan penduduk menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu sinergi dan juga kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Fajar Wibhiyadi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, “Bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player sektor emas nasional ke lapangan usaha lingkungan ekonomi fisik emas secara digital di area bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan kemudian nilai kepercayaan bagi lapangan usaha ini ke depan,”.
“Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi serta edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital pada bawah pengawasan Bappebti. Menguatkan literasi memegang peranan penting pada meningkatkan pemahaman penduduk terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita dengan untuk menguatkan pemeliharaan rakyat sehingga publik dapat terhindar dari segala risiko yang digunakan bukan diinginkan.”
Kegiatan perdagangan lingkungan ekonomi fisik emas digital di area ICDX mendapatkan ijin pada tahun 2021, juga perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam ekosistem ini yang digunakan berperan sebagai Lembaga kliring yang digunakan pada hal ini terkait penjaminan kemudian penyelesaian operasi adalah Indonesia Clearing House.
Sementara yang dimaksud berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, di hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian.
Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital di tempat Bursa Berjangka, yang digunakan selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah pangsa fisik emas teroganisir yang dimaksud dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang digunakan difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang mana catatan kepemilikan emasnya dilaksanakan secara digital (elektronis).
Sebagai catatan, proses bursa fisik emas digital di dalam ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat kegiatan sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp26.792 triliun.






