Bisnis

Bapanas: Rencana SPHP fokus pada wilayah dengan tarif beras di menghadapi HET

Ibukota Indonesia – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebutkan penyaluran beras Proyek Stabilisasi Pasokan dan juga Harga Pangan (SPHP) akan lebih banyak fokus pada wilayah yang mana nilai beras mediumnya lebih banyak besar dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Deputi Sektor Ketersediaan juga Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan pada tempat yang digunakan disebut "merah" atau miliki biaya tinggi dibandingkan dengan wilayah lainnya seperti Kepulauan Maluku kemudian Papua.

"Indikator keberhasilan kegiatan beras SPHP kali ini tidak jumlah yang disalurkan, tapi efektivitas pada penurunan nilai tukar di dalam wilayah yang mana disalurkan," ujar Ketut pada Jakarta, Selasa.

Menurut Ketut, salah satu langkah yang digunakan bisa saja dikerjakan adalah dengan menggandakan pasokan ke wilayah tersebut.

Misalnya, kata Ketut, apabila dalam Papua biasa mendapat 1.000 ton beras maka akan digandakan berubah menjadi 2.000 ton beras. Upaya ini diyakini Ketut dapat menekan nilai beras dalam wilayah yang dimaksud dianggap terus-menerus tinggi.

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan penyaluran beras SPHP dengan jumlah keseluruhan yang digunakan serupa rata pada tiap daerah, tak lagi dapat diterapkan pada 2025.

"Jangan sampai kejadiannya, kita laksanakan SPHP, membiarkan semuanya begini semata (volume beras yang dimaksud sama), tapi tiada ada penurunan harga. Ini adalah berubah menjadi koreksi kami, evaluasi kami di tahun 2023-2024," kata Ketut.

Diberitakan sebelumnya, Bapanas akan memberikan sanksi terhadap penjual yang digunakan berjualan beras Stabilisasi Pasokan serta Harga Pangan (SPHP) dalam melawan nilai tukar eceran tertinggi (HET) sebesar Rp12.500 per kilogram.

"Ini adalah beras pemerintah, begitu beras pemerintah maka penerapan HET-nya menjadi wajib. Wajib kemudian jikalau dilanggar ada sanksi," ujar Ketut.

Ketut menyampaikan seluruh pihak terkait harus mematuhi aturan yang digunakan berlaku untuk SPHP. Dengan demikian, harga jual beras yang diterima oleh konsumen sesuai dengan HET.

Penyaluran beras SPHP sendiri merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan biaya beras. Oleh karenanya, ia menekankan tidak ada boleh ada permainan biaya ke tingkat pengecer.

Artikel ini disadur dari Bapanas: Program SPHP fokus di wilayah dengan harga beras di atas HET

Related Articles

Back to top button