Nasional

Budi Gunawan Apresiasi Performa BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1 Trilyun

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik lalu Keselamatan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional ( BNN ) pada memberantas peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis dan juga menyasar ke hulu juga simpul-simpul yang tersebut signifikan.

”Hasil penindakan hari ini, merupakan buah dari upaya penguatan kemudian kerja keras yang dimaksud kita implementasikan pascarilis sebelumnya. Desk tak akan berhenti di tempat di sini kemudian akan terus bekerja untuk menjaga generasi muda kemudian negara dari ancaman bahaya narkoba,” katanya, Hari Senin (3/3/2025).

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengapresiasi setinggi-tingginya untuk seluruh Kementerian/Lembaga terkait yang mana sudah memberikan sumbangan besar di mempersempit ruang gerak peredaran narkoba pada Indonesia.

”Kerja sebanding sinergitas yang digunakan solid ini harus terus dipertahankan dan juga ditingkatkan. Kalau kita kerja bersama, maka tidaklah ada yang mustahil,” ujarnya.

Menurut Budi Gunawan, hasil pengungkapan terhadap jaringan narkotika, terdapat beberapa barang bukti yang dimaksud berhasil disita terdiri dari sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, serta carisoprodol dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun.

“Penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba ini menjadi salah satu langkah utama untuk memberi efek jera dan juga menjaga dari jaringan juga rantai peredaran narkoba lebih tinggi luas,” katanya.

Langkah tegas ini juga sebagai aksi lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas serta menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya.

“Tindakan yang mana tegas lalu tanpa kompromi terhadap pelaku perbuatan pidana narkoba akan menjadi prioritas lalu momok bagi para pengedar untuk tiada lagi merusak masa depan generasi muda serta publik secara keseluruhan,” katanya.

Budi Gunawan menyebut, pengungkapan tindakan hukum narkoba tidak belaka sekadar penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya mendidik lalu menyadarkan penduduk tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang tersebut dapat merusak masa depan generasi muda.

Related Articles

Back to top button