Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana persoalan hukum pemberontakan

Seoul – Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol pada Mulai Pekan hadir di sidang pertama tindakan hukum pemberontakan yang mana melibatkan dirinya lantaran menerapkan darurat militer pada Desember tahun lalu.
Yoon tiba pada Pengadilan Negeri Pusat Seoul dengan menggunakan kendaraan keamanan berwarna hitam, yang dimaksud memasuki kompleks lewat area parkir bawah tanah untuk mencegah sorotan publik.
Sidang itu dijalankan sebelum pukul 10 pagi waktu setempat (08.00 WIB). Yoon duduki pada kursi terdakwa dengan memakai setelan biru.
Selama sidang berlangsung, pers tidaklah akan diizinkan meliput berdasarkan perintah pengadilan.
Yoon, yang juga mantan jaksa agung, menghadapi dakwaan mengawasi pemberontakan dengan menerapkan darurat militer pada 3 Desember. Dia juga mengerahkan pasukan ke Majelis Nasional, yang tersebut diduga merupakan upaya mengurangi parlemen menentang tindakannya itu.
Beberapa hari kemudian, beliau dimakzulkan oleh Majelis Nasional dan juga dicopot dari jabatannya pada 4 April setelahnya Mahkamah Konstitusi dengan kata-kata bulat menguatkan pemakzulannya.
Selama sidang pada Senin, Pengadilan Negeri Pusat Seoul akan melakukan pemeriksaan identitas terhadap Yoon sebelum jaksa serta grup hukum Yoon menyampaikan dakwaan kemudian argumen dia masing-masing. Dua perwira militer juga akan diperiksa sebagai saksi.
Sejak digulingkan, Yoon telah terjadi dipindahkan dari kediaman resmi presiden pada Hannam-dong, Seoul, ke rumah pribadinya yang dimaksud hanya saja 10 menit berjalan kaki dari gedung pengadilan itu.
Sumber: Yonhap-OANA
Artikel ini disadur dari Eks Presiden Korsel Yoon hadiri sidang perdana kasus pemberontakan






