Bisnis

Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar bukan tertipu

Ibukota (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang digunakan ekonomis bagi penduduk yang dimaksud ingin memiliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian lalu pemahaman yang tersebut baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang mana dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.

1. Tentukan jenis dan juga merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang penting adalah menentukan jenis serta merek motor yang sesuai dengan keperluan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian pada perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih besar cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak berjauhan atau medan berat, motor sport atau trail bisa jadi berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian lalu memudahkan proses seleksi.

2. Lakukan riset harga jual pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai tarif pasaran motor bekas yang diincar. Gunakan web jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan nilai yang digunakan terlalu terjangkau sebab bisa saja jadi motor yang disebutkan miliki kesulitan tersembunyi. Bandingkan harga jual dari beraneka sumber untuk mendapatkan deskripsi yang tersebut akurat.

Baca juga: Penjual mobil seken ada yang mana was-was jual mobil listrik bekas

3. Periksa status fisik motor
Perhatikan kondisi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, lalu stang apakah masih di keadaan baik serta tiada bengkok. Kondisi fisik yang digunakan baik mencerminkan perawatan yang digunakan baik dari pemilik sebelumnya.

4. Cek nomor rangka juga mesin
Pastikan nomor rangka juga mesin sesuai dengan yang tertera dalam STNK kemudian BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau inovasi mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk meyakinkan keaslian juga legalitas kendaraan juga menjauhi pembelian motor hasil curian.

5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK lalu BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud kemudian pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang mana lengkap juga sah adalah indikator bahwa motor yang dimaksud tidak hasil curian juga memudahkan rute balik nama.

6. Nyalakan mesin lalu dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan pada keadaan dingin, dengarkan pendapat mesin. Mesin yang tersebut sehat walafiat biasanya bersuara halus serta stabil, tidaklah kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan serta bukan brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang mana pergi dari dari knalpot, yang dimaksud bisa jadi menjadi indikasi hambatan pada mesin.

7. Cek sistem kelistrikan lalu panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, juga starter. Pastikan semua indikator ke panel speedometer berfungsi normal juga jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang digunakan tak berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang tidaklah wajar sanggup berubah jadi tanda adanya manipulasi.

Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri lalu solusi mengatasinya

8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, serta kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi kesulitan yang dimaksud kemungkinan besar tidak ada terlihat pada waktu motor pada keadaan diam.

9. Periksa riwayat servis dan juga perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis kemudian perawatan motor. Motor yang digunakan rutin diservis di dalam bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang digunakan baik serta keadaan mesin yang tersebut terjaga. Riwayat servis yang dimaksud jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.

10. Hindari kegiatan tanpa bukti resmi
Pastikan semua proses dilaksanakan secara resmi kemudian disertai dengan bukti ditulis seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti pada kemudian hari. Transaksi yang dimaksud transparan kemudian terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.

Itulah beberapa tips yang dimaksud sanggup Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari pembohongan dan juga bisa jadi mendapatkan unit yang mana masih pada keadaan maksimal.

Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal kendaraan beroda dua motor bekas

Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor

Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu

Related Articles

Back to top button