Nasional

Ijtihad ‘Tepuk Nyamuk’: Logika Radikal-Terorisme

Muhammad Makmun Rasyid
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme juga TerorismeMUI Pusat

SETIAP tahun, Ramadan menjadi bulan suci yang digunakan penuh berkah bagi umat Islam di dalam seluruh dunia. Namun, bagi kelompok teroris, bulan ini justru dipandang sebagai momen strategis untuk melancarkan serangan. Momentum Syaban-Ramadan rutin kali dianggap sebagai waktu ideal untuk berjihad lantaran diyakini menghadirkan pahala berlipat ganda.

Kasus terbaru dalam Bannu, Pakistan, pada 5 Maret 2025, adalah bukti nyata. Serangan bom bunuh diri menewaskan 18 orang, mempertegas pola sejenis yang mana berulang di dalam tahun-tahun sebelumnya. Mengapa aksi terorisme setiap saat meningkat setiap Ramadan?

Rasionalitas Palsu
Fenomena ini bukanlah kebetulan. Abdullah Azzam, ideolog yang tersebut menjadi inspirasi kelompok seperti Al-Qaeda serta ISIS, pada magnum opus-nya, Al-Tarbiyah Al-Jihadiyah fi Al-Bina (1990), menegaskan bahwa amal baik di tempat bulan Ramadan diyakini bernilai lebih besar tinggi. Dengan logika yang tersebut menyimpang, kelompok teroris meyakini bahwa aksi kekerasan merupakan ibadah utama. Bahkan, Azzam pernah menyatakan bahwa satu jam di tempat medan konflik lebih tinggi baik daripada 60 tahun ibadah.

Keyakinan ini tidaklah hanya saja berlaku dalam bulan Ramadan, tetapi juga pada Syaban—periode yang mereka anggap sebagai waktu persiapan jihad. Opini ini semakin mengukuhkan alasan mengapa serangan teroris kerap terjadi pada rentang waktu ini.

Di Indonesia, pola mirip juga terlihat. Propaganda jihad Syaban-Ramadan terus menjadi ancaman. Grup teroris memanfaatkan kesempatan ini untuk merekrut anggota baru serta mencuci otak mereka dengan janji pahala besar. Padahal, tindakan merekan justru melanggar ajaran Islam yang dimaksud mengutamakan kedamaian.

Ancaman terorisme pun tiada terus-menerus hadir pada bentuk bom atau aksi kelompok radikal. Di Makassar, Sulawesi Selatan, pada empat hari pertama Ramadan 2025, terjadi tiga serangan dengan busur panah di dalam beberapa lokasi, termasuk Panakkukang dan juga Tamalanrea. Seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.

Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang tersebut menciptakan ketakutan pada publik tiada terus-menerus bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang dimaksud semakin brutal. Jika tak dicegah, tren ini dapat tumbuh menjadi ancaman yang lebih besar luas. Tanpa strategi pencegahan yang efektif, Ramadan, yang seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.

Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis bukan hanya saja terlihat pada aksi-aksi terorisme ketika Ramadan, tetapi juga di cara mereka menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi pada kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang menyatakan bahwa “setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya di tempat mana pun mereka itu berada.”

Pernyataan ini mencerminkan logika yang dimaksud tidaklah cuma hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu kemudian tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.

Related Articles

Back to top button