Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan tinjauan ke Terminal Tipe A Giwangan, Yogyakarta. Hal ini bertujuan menjamin kesiapan terminal juga juga mengecek kondisi bus yang akan menjadi alat transportasi sebagian besar rakyat ketika mudik lebaran.
Dalam tinjauan tersebut, Menhub Dudy menemukan bus tak laik jalan. Armada yang disebutkan segera ditindak tegas oleh Menhub dengan menempelkan stiker tanda tak laik jalan sehingga operator bus harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu apabila ingin stiker yang disebutkan dilepas.
“Saya meninjau Terminal Giwangan akibat di area di tempat ini adalah salah satu terminal tujuan pemudik yang mana terpadat pada pada waktu lebaran. Saya lihat revitalisasi terminal Giwangan telah bagus, nanti mohon dipelihara dengan baik. Saya juga meninjau operasional bus. Tadi saya sekalian melakukan ramp check bus, serta menemukan ada satu bus yang dimaksud tak laik operasi,” ujar Menhub di keterangan resmi.
Satu bus yang ditemukan pada kondisi yang mana tidaklah laik jalan beroperasi di dalam rute Purwokerto-Purworejo-Yogyakarta-Solo. Dari hasil pemeriksaan administrasi, Kartu Uji Berkala bus yang disebutkan telah habis masa berlakunya sejak 16 Mei 2024.
Sementara Kartu Pengawasan (Izin Penyelenggaraan Angkutan AKAP) habis masa berlakunya sejak 2 Oktober 2024. Sehingga, bisa jadi dikatakan bus yang disebutkan beroperasi secara ilegal lalu harus melengkapi administrasi.
“Ada satu bus yang tidaklah layak untuk dioperasionalkan lalu tadi saya minta untuk bukan dioperasionalkan dikarenakan dari sisi administrasinya tidaklah lengkap. Ini adalah untuk menjamin juga keselamatan lalu kenyamanan penumpang, menghindari hal-hal yang tersebut bukan diinginkan di dalam jalan,” kata Menhub Dudy.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan juga Pengembangunan Wilayah Warga Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengungkapkan bus tak laik jalan akan banyak beroperasi di dalam mudik lebaran.
Oleh Sebab itu, Djoko meminta-minta para pelopor mudik harus bertanggung jawab terhadap keselamatan pemudik. Mereka harus memverifikasi bahwa bus yang dimaksud digunakan adalah bus pariwisata resmi yang mana mempunyai perizinan lalu telah terjadi dilaksanakan ramp check oleh pemerintah.
“Ditandai dengan logo ramp check yang ditempel dalam kaca bagian depan. Dapat dikatakan musim mudik lebaran 2025 sangat rawan kecelakaan transportasi,” tuturnya.






