Kotawaringin Timur tingkatkan jalan pertanian menyokong ketahanan pangan

Sampit – pemerintahan Daerah Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah segera meningkatkan jalan ke sentra produksi pertanian untuk menggalang peningkatan sektor ini, sekaligus sebagai wujud nyata menggalang ketahanan pangan.
"Jalan masuk ke sentra produksi ini harus bisa saja masuk mobil. Saya minta direncanakan untuk pembuatan siring dan juga pelebaran jalan agar mobil enteng masuk mengangkut hasil panen," kata Halikinnor di dalam Sampit, Senin.
Pemerintah Wilayah Kotawaringin Timur kritis pada upaya meningkatkan sektor pertanian. Selain ingin mewujudkan ketahanan pangan daerah, upaya ini juga untuk memacu peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat, khususnya di dalam sektor pertanian.
Dia menjelaskan, ketika panen raya padi dalam Desa Lampuyang Kecamatan Teluk Sampit baru-baru ini, dirinya menyoroti status jalan pertanian di dalam lokasi itu. Kondisinya dinilai belum memadai, padahal jalan sangat dibutuhkan sebagai akses pengangkutan hasil panen.
Untung itu beliau memerintahkan jajarannya untuk memprioritaskan peningkatan jalan usaha tani tersebut. Selain jalan umum, jalan perniagaan tani juga diperlukan mendapat perhatian akibat berkaitan dengan perekonomian kemudian peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau luas tanam banyak, tapi mengangkut hasil panen susah, kan tidaklah pas juga. Makanya kita utamakan ini jalan masuk ini, minimal jalan induknya. Kalau belum sanggup diaspal, minimal di-agregat sehingga pengangkutan hasil panen berubah menjadi lancar," katanya.
Halikinnor memberi arahan untuk jajarannya agar peningkatan jalan bisnis tani dialokasikan anggarannya pada APBD Perubahan 2025 ini sehingga tahun depan sudah ada bisa jadi dilaksanakan. Dia memohonkan DPRD juga mengawal anggarannya sehingga bisa saja terealisasi.
"Kami memohonkan bantuan dari pusat di bentuk apapun diharapkan mampu disalurkan ke Kotawaringin Timur. Usulan kerap kami ungkapkan tapi belum terealisasi. Harus sinergi antara inisiatif pemerintah pusat, provinsi dan juga kabupaten," kata Halikinnor.
Lebih sangat dikatakannya, hal yang dimaksud pada waktu ini masih berubah menjadi kendala ada pengairan. Diperlukan normalisasi atau pengerukan hingga ke muara sungai besar menggunakan ekskavator amfibi, namun pada beberapa titik masih terkendala dikarenakan masuk di kawasan hutan sehingga memerlukan izin dari pemerintah pusat.
Jika dipaksakan direalisasikan kegiatan seperti pengerukan, dikhawatirkan dianggap melanggar aturan. Untuk itu diperlukan ditempuh prosedur perizinan agar tak mengakibatkan dampak hukum.
"Coba ajukan usulan untuk normalisasi sungai itu dulu. Nanti kita bersatu DPRD sama-sama menyampaikan usulan itu terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan juga Kehutanan akibat ini untuk kepentingan masyarakat," kata Halikinnor.
Artikel ini disadur dari Kotawaringin Timur tingkatkan jalan pertanian dukung ketahanan pangan






