Negara Hal ini Eksekusi Mati 102 Bandit, 70 Lainnya Segera Menyusul

KINSHASA – Pihak berwenang dalam Republik Demoraktik Kongo (DRC) sudah pernah mengeksekusi terhenti 102 orang, yang merek sebut sebagai bandit urban, di seminggu terakhir.
Para pejabat setempat menyatakan sekitar 70 orang lainnya akan segera dieksekusi.
Menteri Kehakiman Constant Mutamba mengungkapkan eksekusi berlangsung di tempat penjara Angenga. Mereka yang tersebut dieksekusi adalah para pria perampok bersenjata kemudian bandit urban.
Pekan lalu, 45 orang dari mereka, berusia 18 hingga 35 tahun, dieksekusi sementara 57 orang lainnya dieksekusi pada 48 jam terakhir.
Mutamba menyatakan sebuah penerbangan dari Kinshasa yang digunakan menyebabkan “kelompok ketiga” tahanan telah dilakukan tiba dalam Angenga. Dia tak merinci kapan eksekusi terhadap mereka itu dilakukan.
Negara Afrika berada dalam yang dimaksud secara kontroversial mengumumkan pada bulan Maret bahwa merekan akan mengakhiri moratorium hukuman mati selama 20 tahun, yang dimaksud akan diberlakukan dan juga dilaksanakan dalam, antara lain, persoalan hukum pengkhianatan, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, spionase, pemberontakan, juga konspirasi kriminal.
Negara yang disebutkan menghapus hukuman mati pada tahun 1981, juga meskipun kemudian diberlakukan kembali pada tahun 2006, dengan eksekusi sebelumnya diadakan pada tahun 2003.
Presiden Felix Tshisekedi membela kebijakan mengakhiri moratorium hukuman mati.
“Keputusan yang dimaksud dibuat dengan tujuan untuk membersihkan tentara Republik Demokratik Kongo dari para pengkhianat di dalam satu sisi kemudian mengekang kebangkitan aksi terorisme perkotaan yang dimaksud mengakibatkan kematian orang-orang dalam sisi lain,” paparnya.






