PDIP Restui RUU TNI Jadi UU, Puan: Kehadiran Kami Meluruskan yang dimaksud Tidak Sesuai

JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengungkap alasan fraksinya terlibat di pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dimaksud sekarang menjadi Undang-Undang (UU).
Menurut dia, diperkenalkan Fraksi PDIP di Panja RUU TNI untuk melakukan konfirmasi bahwa rancangan beleid yang disebutkan benar-benar dibahas dengan sebaik-baiknya.
“Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan apabila kemudian ada hal-hal yang digunakan tidak ada sesuai dengan apa yang mana kami anggap tidaklah sesuai,” ujar Puan, Selasa (18/3/2025).
Saat disinggung sikap sang ibu sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menolak keras RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, beliau menjelaskan sikap Megawati itu dinyatakan sebelum DPR serta pemerintah mengeksplorasi dengan RUU TNI.
Hasil pembahasan RUU TNI telah lama dijelaskan oleh Panja serta pimpinan DPR. “Ya itu kan sebelum kita bahas bersama. Dan hasilnya seperti apa, tadi kan di konferensi pers sudah ada disebarkan hasil panja yang mana diputuskan,” kata Puan.






