Bisnis

Profil Iskandar, direktur utama Indonesia Airlines Kelahiran Aceh

JAKARTA – Maskapai baru jika Singapura akan segera mewarnai sektor penerbangan dalam Indonesia, berjadwal dengan layanan premium. Indonesia Airlines diperkenalkan oleh Calypte Holding Pte. Ltd. yang mana akan menggabungkan kemewahan perjalanan jet pribadi dengan kenyamanan penerbangan komersial.

Lantas siapakah pemilik dalam balik maskapai baru ini? Berikut profil Iskandar, pimpinan sekaligus pendiri Calypte Holding. Baca Juga: Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara di area Langit RI

Lahir pada 7 April 1983 pada Bireuen, Aceh, Iskandar diketahui ketika ini menjabat sebagai pendiri sekaligus ketua eksekutif Indonesia Airlines juga Kepala Eksekutif Calypte Holding. Jebolan niversitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, diterangkan Iskandar menapaki awal karirnya dalam Badan Rehabilitasi juga Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.

Ia sempat singgah di dalam salah satu BUMN untuk kemudian beralih ke bidang perbankan lalu asuransi. Sempat memulai pembangunan perusahaan kelistrikan yang digunakan berakhir gagal, lalu pada 2022, Iskandar mendirikan Calypte Holding sama-sama rekannya dari Singapura.

Perusahaan ini fokus pada tiga sektor yakni energi terbarukan, pertanian, kemudian aviasi. Pada bidang penerbangan aviasi, Calypte Holding menghasilkan perusahaan PT Indonesia Airlines Group untuk menjalankan maskapai Indonesia Airlines di area Indonesia.

Menurut Iskandar, maskapai Indonesia Airlines akan beroperasi di area Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Maskapai ini sudah melalui studi kelayakan secara komprehensif dengan ahli konsultasi aviasi dari Singapura dan juga Amerika Serikat (AS).

Belum Dapat Izin Terbang di dalam RI

Namun Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas menekankan, hingga pada waktu ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru jika Singapura, Indonesia Airlines yang digunakan dikabarkan segera beroperasi di area Indonesia.

Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, juga Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berazam untuk melakukan konfirmasi bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan pada Indonesia sudah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, lalu kenyamanan penerbangan.

“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Bebas Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait establishment juga operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut,” kata beliau melalui instruksi tertulis, Awal Minggu (10/3/2025).

Lihat Juga :
  • Korporasi Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
  • Pengangkatan CPNS juga PPPK 2024 Ditunda, MenpanRB Sudah Lapor ke Presiden

Related Articles

Back to top button