Ratifikasi Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-Kanada Tuntas Tahun Ini adalah

JAKARTA – Pengesahan atau ratifikasi perjanjian perdagangan bebas ( FTA ) antara Indonesia lalu Kanada memasuki tahap finalisasi. Ini adalah berlangsung pasca dicapainya hasil negosiasi perjanjian kemitraan perekonomian komprehensif Indonesia-Kanada atau Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (ICA-CEPA) pada akhir 2024.
Proses pengesahan diharapkan tuntas sebelum akhir 2025, sehingga membuka jalan bagi peningkatan pembangunan ekonomi dan juga perdagangan bilateral anta-kedua negara. President of Canada ASEAN Business Council Wayne Farmer optimis terhadap kemajuan negosiasi yang digunakan sudah dicapai.
“Saya pikir kolaborasi terdekat telah dilakukan menyepakati FTA Indonesia-Kanada. Sekarang prosesnya akan diratifikasi oleh pihak terkait, mungkin saja sebelum akhir tahun,” papar Wayne di area Menara Kadin, Ibukota Indonesia Selatan, Hari Jumat (7/3).
FTA diharapkan menjadi katalis bagi masuknya lebih lanjut banyak penanaman modal Kanada ke Indonesia, khususnya pada sektor energi, lapangan usaha pangan, juga digitalisasi. “Saya pikir ini akan menjadi katalis besar untuk mengejar kepentingan yang mana sudah ada kuat di tempat Kanada untuk berinvestasi dalam Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Area Hubungan Luar Negeri Bernardino M Vega menekankan bahwa ratifikasi ini akan membuka prospek kerja identik kegiatan ekonomi yang dimaksud tambahan luas. “Dan ini kita sudah, sebenarnya free trade juga sudah ada ditandatangani, tinggal ratifikasi dan juga sudah ada bisa jadi diimplementasikan,” tandasnya.






