Nasional

Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan

JAKARTA – Direktur Democratic Justice Reform (De Jure) Bhatara Ibnu Reza menyoroti pernyataan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar oleh sebab itu telah lama bersikap arogan dan juga terlalu defensif. Hal ini terjadi ketika Kejagung merespons pengaduan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai terlalu arogan.

Ia menilai seharusnya Kejagung tak perlu menyampaikan kepasa rakyat bahwa ‘Satu anggota kejaksaan atau adhyaksa yang digunakan diperlakukan tiada adil, serupa artinya dengan menghadapi institusi Kejaksaan Agung’. Menurutnya pernyataan itu justru seakan menandakan penolakan dari Kejagung untuk mengikuti proses hukum yang dimaksud berlaku.

Padahal, kata dia, KPK memiliki kewenangan yang digunakan sebanding untuk memproses laporan itu selaku aparat penegak hukum . “Pernyataan ini seakan-akan menolak untuk bekerja mirip dengan penegak hukum (KPK) yang mana memang sebenarnya seyogyanya juga harus melaksanakan tugas kemudian fungsinya,” katanya untuk wartawan, hari terakhir pekan (14/3).

Selain itu, ia menilai pernyataan yang disebutkan juga tidaklah sejalan denhan semangat Presiden Prabowo Subianto yang digunakan bertekat memerangi korupsi hingga ke akarnya. Menurutnya meskipun ada dugaan unsur politis pada pelaporan itu seharusnya Kejaksaan dapat menunjukkan sikap dan juga iktikad baik untuk menyokong proses hukum yang digunakan terjadi.

Mantan Komisioner Kejaksaan periode 2019-2023 menggerakkan Korps Adhyaksa menyerahkan semua urusan pelaporan terhadap KPK juga menanti hasil dari proses tersebut. “Pernyataan dari unsur kejaksaan terhadap insiden yang dimaksud terjadi terhadap salah anggotanya menggambarkan sikap yang digunakan bukan bijak, merupakan arogansi kelembagaan yang digunakan tidaklah patut dipertontonkan terhadap publik,” tegasnya.

“Ada ruang di dalam mana proses hukum harus berjalan, para penegak hukum sama-sama menghormati proses yang digunakan berjalan. Serta memberikan contoh yang mana terbaik untuk publik tentang bagaimana seharusnya hukum ditegakkan,” imbuhnya.

Bhatara menambahkan dengan sikap arogansi itu maka seharusnya otoritas lalu DPR dapat meninjau kembali rencana revisi RUU Kejaksaan. Sebab, kata dia, di Revisi UU Kejaksaan yang sedang bergulir justru malah menambah kewenangan Korps Adhyaksa.

Ia lantas menggalakkan pemerintah lalu DPR untuk menguatkan mekanisme pengawasan internal juga eksternal. “Sehingga potensi-potensi pelanggaran etika atau dugaan-dugaan aksi pidana tak terjadi lagi,” tandasnya.

Related Articles

Back to top button
6789101191011121314978979980981982983151617181920345678123456tips slot online modern agar stabilitas lebih optimalstarlight princess dan pengamatan komunitas terhadap permainan mbgsugar rush dan konsep permainan slot online pragmatic play yang berwarnawild bandito dan pembahasan runtuhan dalam permainan terkini mbgsuper scatter menghadirkan kejutan instan dengan efek cepat responsifrtp live gates of olympus