Marak Tragedi Kecelakaan Anak dalam Jalan Raya: Pengamat UI Soroti Standard Helm SNI

JAKARTA – Jalanan Indonesia menjadi saksi bisu berhadapan dengan tingginya hitungan kecelakaan yang mana melibatkan anak-anak pengguna sepeda gowes motor. Ironisnya, berbagai dari merekan yang tersebut menjadi korban tak mengenakan helm, atau mengenakan helm yang tidaklah memenuhi standar keselamatan.
Tri Tjahjono, pengamat transportasi dari Universitas Indonesia (UI), menyoroti fenomena memprihatinkan ini juga mendesak tindakan tegas untuk melindungi generasi muda di tempat jalan raya.
Data UNICEF pada 2022 menunjukkan bahwa kelompok usia 10-19 tahun menjadi penyumbang terbesar hitungan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang digunakan melibatkan kendaraan beroda dua motor. Fakta ini sangat memilukan, mengingat sepeda gowes motor seharusnya menjadi alat transportasi yang dimaksud aman, tidak pembawa petaka.
“Berdasarkan data UNICEF, faktor kematian remaja kelompok usia 10-19 tahun yang digunakan paling besar adalah kecelakaan lalu lintas. Dari data 2022, 30 persen meninggal dunia akibat kecelakaan anak dalam usia 10-19 tahun, juga sebagian besar adalah pengguna sepeda gowes motor. Ini adalah jelas tak punya SIM, juga ini harus kita angkat,” ungkap Tri Tjahjono pada keterangan resminya.
Tri Tjahjono tidak ada hanya saja menyoroti tingginya hitungan kecelakaan, tetapi juga kualitas helm yang beredar di dalam pasaran. Ia mempertanyakan efektivitas helm Standar Nasional Indonesia (SNI) pada melindungi kepala anak-anak. Menurutnya, tidaklah ada helm yang digunakan benar-benar dirancang untuk memenuhi keperluan keselamatan anak-anak.
“Helm anak-anak itu mengalami perkembangan sesuai usia, dari bayi hingga dewasa. Tidak ada helm anak-anak yang ideal di area Indonesia. Helm anak-anak itu seperti sepatu anak-anak, cepat sekali harus diganti,” jelasnya.
Tri Tjahjono mendesak pembentukan lembaga khusus yang digunakan mengatur standar helm anak-anak, sehingga keselamatan dia di area jalan raya dapat lebih lanjut terjamin.
“Kalau perlu, ada organisasi seperti NGO yang tersebut memberikan layanan terkait helm anak-anak. Helm untuk anak-anak harus dipikirkan penelitiannya seperti apa ke depannya,” ujarnya.
Selain itu, Tri Tjahjono memohonkan pihak berwenang untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap kualitas helm yang digunakan beredar di dalam pasaran. Ia mencurigai berbagai helm yang mana mencantumkan label SNI, namun tiada memenuhi standar keselamatan dikarenakan kualitasnya yang dimaksud rendah.
“Soal helm berstandar SNI, saya curiga apakah helm yang tersebut dijual di tempat luar benar-benar SNI atau belaka ditempel SNI. Jika kita membiarkan SNI itu beredar tanpa inspeksi atau pemeriksaan, maka SNI ilegal itu akan menjatuhkan istilah SNI itu sendiri,” tegasnya.
Tragedi yang digunakan menimpa anak-anak pada jalan raya adalah alarm bagi semua pihak. Perlindungan anak pada jalan raya harus menjadi prioritas utama. Diperlukan tindakan nyata dari pemerintah, produsen helm, lalu penduduk untuk menciptakan lingkungan yang amanbagianak-anak.






