Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berusaha mencapai peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada 2025. Saat ini, total zakat yang mana terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi bilangan bulat yang disebutkan masih berjauhan dari prospek maksimal yang digunakan diperkirakan lebih lanjut dari Rp327 triliun.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Publik Islam Kemenag Abu Rokhmad, pada Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan juga Wakaf di tempat Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Abu mengatakan, peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi rencana sama-sama demi menguatkan partisipasi zakat pada pengentasan kemiskinan kemudian kesejahteraan umat. “Kita harus mempunyai semangat yang digunakan lebih banyak kuat di meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10% dari bilangan bulat sebelumnya,” ujar Abu.
Menurutnya, optimalisasi zakat tak hanya saja berfokus pada total yang terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Ia menekankan pentingnya pemakaian Fakta Terpadu Sosial Kondisi Keuangan Nasional (DTSEN) sebagai acuan pada penyaluran zakat agar lebih banyak tepat sasaran serta tidaklah tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
“Dengan DTSEN, kita bisa jadi meyakinkan zakat benar-benar sampai untuk merekan yang tersebut berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan inisiatif bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi serta akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama pada meningkatkan partisipasi rakyat pada berzakat.
“Jika warga percaya bahwa zakat dikelola dengan baik juga transparan, mereka akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.
Abu juga menggerakkan lembaga zakat untuk berinovasi di penghimpunan zakat, khususnya dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih banyak mudah diakses masyarakat. “Era digital membuka berbagai peluang. Lembaga zakat harus lebih besar kreatif di mengembangkan metode pembayaran zakat yang dimaksud mudah, cepat, lalu aman,” tambahnya.






