Kerjasama PNM dan juga Kementerian UMKM Perkuat Literasi Usaha Nasabah

JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berikrar di meningkatkan literasi usaha serta pemberdayaan entrepreneur ultra mikro di area Indonesia. Dalam acara Festival Kemudahan kemudian Perlindungan Usaha Mikro yang dimaksud diselenggarakan dalam Auditorium Universitas Tanjungpura, Mulai Pekan (12/3/2025), PNM berkolaborasi dengan Kementerian UMKM untuk menyerahkan sebanyak 1.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) terhadap pengusaha perusahaan Usaha Mikro, Kecil, kemudian Menengah (UMKM) pada Kalimantan Barat.
Inisiatif ini menjadi bagian dari komitmen PNM pada memulai pembangunan sistem ekologi bisnis yang mana lebih tinggi berdaya serta berkelanjutan melalui sinergi lintas pemangku kepentingan. Sebagai bagian dari acara Penguraian Kapasitas Usaha (PKU), PNM bukan hanya saja memfasilitasi perizinan perniagaan bagi nasabahnya tetapi juga memberikan pelatihan literasi perniagaan kemudian pendampingan yang dimaksud berfokus pada legalitas bidang usaha dan juga strategi pengembangan usaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelanggan terhadap aspek hukum usaha, akses permodalan, kemudian strategi perusahaan yang digunakan berkelanjutan, khususnya pada menyokong kegiatan bidang usaha UMKM untuk meningkat pada Ramadan 2025.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menekankan, pentingnya kolaborasi antara PNM serta Kementerian UMKM pada menggalang pertumbuhan UMKM di dalam Indonesia. Total sertifikasi perizinan yang diserahkan di kegiatan ini mencapai 9.402 sertifikat, termasuk 1.000 NIB yang digunakan diterbitkan melalui koordinasi dengan PNM. Selain itu, Bank Indonesia turut menggalang UMKM dengan memberikan 300 sertifikasi halal bagi entrepreneur kecil.
“Total per hari ini ada kurang tambahan 9.402 penyerahan sertifikasi perizinan juga lain sebagainya. Dari total itu, NIB sebanyak kurang tambahan 1.000 berkat koordinasi kita dengan PNM. Selain itu, dari Bank Indonesia ada 300 sertifikasi halal,” ujar Maman.
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi menyampaikan, bahwa secara nasional, PNM telah dilakukan memfasilitasi penerbitan NIB bagi 2.252.850 nasabah. Menurutnya, legalitas usaha tidak sekadar dokumen administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis di meningkatkan daya saing pelaku bisnis mikro.
“Hingga pada waktu ini kami telah dilakukan memfasilitasi sekitar 2.2 jt pelanggan pada mendapatkan NIB. Legalitas perniagaan menjadi modal dasar mereka untuk bertransaksi dengan pihak lain, termasuk mendapatkan akses pendanaan atau pembiayaan,” jelas Arief.
PNM terus berazam untuk menguatkan biosfer literasi bisnis melalui pendekatan yang digunakan holistik, dengan menggalakkan kolaborasi antara pemerintah, lalu stakeholder lainnya. Dengan peningkatan akses terhadap edukasi perusahaan lalu legalitas usaha, PNM optimistis bahwa pelanggan PNM Mekaar akan semakin mandiri dan juga mampu memberikan partisipasi positif bagi perekonomian daerahnya.
- Mengangkat Kondisi Keuangan Kerakyatan dengan Melibatkan Nasabah PNM Kompetisi Nusantara
- PNM Bersama Relawan Bakti BUMN Menghijaukan Pesisir






