Nasional

Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil jika China

Istanbul – eksekutif Negeri Paman Sam resmi mencabut aturan pembebasan bea masuk (duty-free) bagi barang impor bernilai kecil (de minimis) dari China dan juga Hong Kong pada Hari Jumat (2/5), yang mana semakin memperpanas konflik dagang di antara kedua negara.

Dalam konteks perdagangan, istilah de minimis merujuk pada barang yang mana terlalu kecil atau tiada signifikan untuk dipertimbangkan.

Sebelumnya, barang-barang impor senilai kurang dari 800 dolar Amerika Serikat (sekitar Rp13,1 juta) dibebaskan dari bea masuk. Aturan itu kemudian dicabut berdasarkan perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 2 April.

Gedung Putih menyatakan langkah itu diambil untuk menghentikan aliran ilegal bubuk-bubuk opioid sintetis seperti fentanyl.

Pencabutan itu juga untuk menghentikan "celah" di aturan perdagangan yang tersebut digambarkan oleh Trump sebagai "penipuan" yang merugikan industri kecil di dalam AS.

"Ini adalah penipuan besar terhadap negara kita, terhadap usaha yang sangat kecil. Dan kita sudah mengakhirinya, kita menghentikannya," kata Trump pada sidang kabinet awal pekan ini.

Impor barang dari China dan juga Hong Kong sekarang ini dikenakan tarif serta semua bea masuk yang digunakan terkait.

Keputusan Amerika Serikat itu diperkirakan akan memukul dengan telak jaringan perdagangan daring seperti Shein, Temu, kemudian para penjual pihak ketiga dalam jaringan Amazon yang tersebut sebelumnya memanfaatkan celah itu untuk menjauhi bea masuk.

Barang-barang jika China sekarang ini dikenakan tarif hingga 145 persen.

Para pakar perdagangan memaparkan terhadap CBS News bahwa langkah itu juga memberikan beban baru pada Bea Cukai serta Pelindungan Perbatasan Negeri Paman Sam (CBP).

Badan federal Negeri Paman Sam itu saat ini harus memeriksa jutaan paket lebih lanjut berbagai setiap hari, yang tersebut berisiko menghambat pengiriman lalu menyebabkan kesulitan administratif.

"Cara kita berbelanja daring tidaklah akan pernah sebanding lagi," kata Ram Ben Tzion, direktur utama Publican, terhadap media Negeri Paman Sam itu.

Pasal 321 Undang-Undang Tarif 1930 mengizinkan barang de minimis masuk ke Amerika Serikat tanpa tarif, biaya, atau pajak. Pada 2016, Kongres meningkatkan batas nilainya dari 200 dolar menjadi 800 dolar per pengiriman.

Pengiriman paket individu bernilai kecil dari China melonjak dari 5,3 miliar dolar pada 2018 berubah menjadi 66 miliar dolar (lebih dari Rp1 triliun) pada 2023, menurut laporan Congressional Research Service.

Sumber: Anadolu

Artikel ini disadur dari Trump cabut aturan “duty-free” bagi barang bernilai kecil asal China

Related Articles

Back to top button