Pembangunan Perumahan di area RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi

JAKARTA – Generasi muda di tempat Indonesia tidak semata-mata oleh sebab itu tarif hunian yang digunakan semakin hari kian mahal, merek juga harus dihadapkan dengan ketimpangan terhadap akses transportasi umum .Wakil Ketua Pemberdayaan serta Penguraian Wilayah Warga Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan, hingga ketika ini berbagai kawasan perumahan yang digunakan tidak ada memiliki prasarana transportasi umum untuk menopang aktivitas bekerja.
Djoko menilai, perumahan menjadi kurang layak huni apabila tidak ada diimbangi akses transportasi, padahal sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan konstruksi kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum .
“Saat ini layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis bahkan sudah ada sejumlah yang tersebut hilang, meskipun kawasan perumahan itu masih masih ada,” kata Djoko di pernyataan resminya pada Rabu (2/4/2025).
Lanjut Djoko mengungkap, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan lalu Kawasan Pemukiman tidak ada mewajibkan prasarana transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum. Menurutnya, Undang-undang yang disebutkan perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban konstruksi perumahan juga permukiman disertai penyediaan infrastruktur akses transportasi umum.
Ketergantungan umum terhadap ojek akibat tata ruang yang semrawut. Misalnya, di area kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, juga Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum cuma tersisa 2%, sedangkan mobil 23% lalu sepeda gowes motor mencapai 75%.
Tidak ada sinkronisasi antara memulai pembangunan kawasan perumahan juga layanan transportasi. Baca Juga:Tarif 3 Moda Transportasi Terintegrasi, Publik Diajak Beralih ke Angkutan Publik
“Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat membantu menghurangi pemakaian pribadi ke Pusat Kota Jakarta. Juga untuk meyakinkan target 60% warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum,” ujar Djoko.
“Selain itu, penerapan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) perlu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi pada Jakarta,” tambahnya.






