AVISI dan juga AMSI Bersatu Lawan Pembajakan Konten demi Masa Depan Industri Kreatif Indonesia

JAKARTA – AVISI (Asosiasi Video Streaming Indonesia) dengan Asosiasi Dunia Pers Siber Indonesia (AMSI) menjajaki kesempatan berkolaborasi untuk memerangi pembajakan konten digital yang semakin merugikan sektor kreatif di area Indonesia. Inisiatif ini juga mendapat dukungan dari Badan Perfilman Indonesia (BPI) sebagai bagian dari upaya kolektif untuk menekan praktik ilegal yang dimaksud menghambat pertumbuhan perekonomian digital kemudian kreativitas, khususnya pada sektor perfilman pada negeri.
Sebagai salah satu negara dengan total pengguna internet terbesar kemudian dengan perkembangan tercepat di tempat Asia Tenggara, Indonesia menghadapi tantangan besar di menanggulangi pembajakan digital. Lebih dari 220 jt jiwa atau hampir 80 persen populasi Indonesia mempunyai akses ke internet berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Siber Indonesia. Mulai dari unduhan film ilegal hingga layanan streaming tak berlisensi, pembajakan telah dilakukan menjadi ancaman yang merugikan pemilik hak cipta, pembuat konten, juga habitat sektor digital secara keseluruhan.
Hal yang mana identik juga dirasakan oleh sektor media siber yang tersebut mencoba mengembangkan model industri konten berbayar atau langganan digital. Industri Media semacam ini secara khusus menjadi korban apabila ancaman pembajakan konten terus merajalela. Ketika pendapatan tradisional media, khususnya dari sektor periklanan, kian menurun, maka pendapatan dari pembaca (readers revenue) seharusnya mampu menjadi alternatif untuk keberlangsungan usaha media digital. Namun apabila pembajakan konten terus terjadi, ekosistem informasi atau konten berbayar terancam layu sebelum berkembang.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, menegaskan pentingnya kerja sebanding lintas sektor pada memberantas pembajakan. “Kami ingin bergerak sama-sama AVISI, BPI, juga pemangku kepentingan lainnya untuk melawan pembajakan. AMSI akan menindaklanjuti laporan dari AVISI serta komunitas perfilman mengenai media online yang digunakan secara tidaklah dengan segera menguntungkan pembajak dengan memberitakan tautan bajakan. Media Massa memiliki tanggung jawab moral untuk tidak ada menyebarkan akses ilegal dan juga turut merancang lingkungan digital yang tersebut sehat. Selain itu AMSI siap bekerja sebanding dengan AVISI untuk melakukan berbagai acara untuk meningkatkan kesadaran media online melawan dampak pemasaran situs penyiaran ilegal atau bajakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Sekjen AVISI, Gina Golda Pangaila, menyoroti peran media pada mengupayakan aksi ini. “Kami percaya bahwa media mempunyai peran penting pada memerangi pembajakan. Oleh lantaran itu, kami mengundang AMSI, para jurnalis, lalu penerbit untuk tak menghasilkan atau menyebarkan berita yang dimaksud mengandung tautan bajakan atau streaming ilegal. Mari kita bersama-sama memulai pembangunan lingkungan digital yang dimaksud sehat lalu menghargai hak cipta agar pertumbuhan ekonomi digital juga bidang kreatif semakin subur,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua Umum BPI, Gunawan Paggaru, yang menegaskan bahwa bidang perfilman Indonesia hanya saja bisa jadi berprogres apabila karya-karya para sineas dihargai dengan benar. “Pembajakan merugikan para pekerja seni, investor, juga seluruh lingkungan film nasional. Kami menggalang penuh kampanye anti-pembajakan juga kerja mirip antara AVISI lalu AMSI ini agar sektor perfilman Indonesia terus berkembang serta mendapatkan apresiasi yang tersebut layak,” katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal AVISI sekaligus Direktur VISION+, Helmi Balfas, menekankan bahwa pembajakan tidaklah belaka merugikan pelaku industri, tetapi juga merusak kekuatan pengembangan kemudian kreativitas. “Vision+ berjanji untuk terus menyediakan konten berkualitas tinggi secara legal kemudian menyokong langkah-langkah untuk memberantas pembajakan demi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
Pembajakan konten bukan cuma merugikan pelaku lapangan usaha kreatif, tetapi juga berimbas besar pada perekonomian nasional. Praktik ilegal ini menyebabkan hilangnya prospek pendapatan bagi kreator, menghambat inovasi, juga menurunkan prospek kerja di dalam sektor kreatif.
Mengatasi permasalahan pembajakan memerlukan penegakan hak kekayaan intelektual yang digunakan tambahan kuat, kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya konten original, juga pemasaran regulasi yang dimaksud efektif. Memahami dampak luas pembajakan sangat penting bagi para pemangku kepentingan di merancang budaya kreatif yang dimaksud berkelanjutan serta mengupayakan peningkatan lapangan usaha kreatif Indonesia.
Pembajakan konten adalah ancaman serius yang harus segera diberantas. Dengan adanya kerja sebanding antara AVISI, AMSI, serta BPI, diharapkan tercipta kesadaran kolektif bahwa menyokong konten legal bukanlah belaka kewajiban moral, tetapi juga penanaman modal untuk masa depan bidang kreatif Indonesia yang tersebut lebih banyak maju kemudian berdaya saing di dalam tingkat global. Bantuan pemerintah tentunya akan mempercepat di membentuk habitat yang mana lebih besar kuat untuk melindungi hak kekayaan intelektual tersebut.






