Nasional

Diperiksa KPK, Ahmad Ali Dicecar Soal Penerimaan Metrik Ton Batu Bara Rita Widyasari

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, Jumat, 7 Maret 2025. Pemeriksaan yang dimaksud terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret eks Pimpinan Daerah Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, dari pemeriksaan yang dimaksud didalami perihal penerimaan metrik ton Rita Widyasari. “Penyidik mendalami pengetahuan yang tersebut bersangkutan terkait penerimaan metrik ton batu bara terperiksa RW,” kata Tessa, Mingguan (9/3/2025).

Tessa tidaklah menjelaskan tambahan detail perihal maksud penerimaan metrik ton tersebut. Termasuk aliran uang dari Rita Widyasari.

Diketahui, pemeriksaan Ahmad Ali yang disebutkan dijalankan di dalam Polresta Banyumas. Hal itu lantaran regu penyidik juga mempunyai jadwal pemeriksaan saksi pada perkara lalin pada lokasi yang sama.

Dalam perkara ini, KPK menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai NasDem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan diadakan usai pasukan penyidik menggeledah kediamannya yang digunakan berlokasi pada tempat Kembangan, DKI Jakarta Barat.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang kemudian jam tangan mewah. “Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang pada bentuk rupiah serta valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, kemudian juga ada tas kemudian jam tangan branded,” katanya.

Tessa tak menjelaskan secara detail perihal jumlah keseluruhan tas serta jam tangan branded yang tersebut disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa hanya saja mengatakan penggeledahan yang disebutkan berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.

Related Articles

Back to top button