Swiss minta ICJ agar tanah Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan

Jenewa – Swiss mengungkapkan untuk Mahkamah Internasional (ICJ) pada Hari Jumat bahwa tanah Israel harus menghormati PBB lalu badan-badannya.
Negara itu juga memohonkan negeri Israel untuk tak menghalangi kegiatan mereka, dan juga bekerja sejenis sepenuhnya dengan organisasi kemanusiaan yang digunakan bukan memihak guna memverifikasi bantuan sampai terhadap warga Palestina yang digunakan membutuhkan.
"Israel memiliki kewajiban untuk memastikan, menahan diri lalu menghormati Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi dan juga agensi-agensinya," kata Franz Perrez, mewakili Swiss.
"Berdasarkan hukum humaniter internasional, dia harus mengizinkan kemudian memfasilitasi upaya bantuan yang digunakan dikerjakan oleh organisasi-organisasi kemanusiaan yang dimaksud tidak ada memihak, satu di antaranya PBB, sewaktu penduduk membutuhkan bantuan."
Perrez menggambarkan situasi mengerikan di Wilayah Gaza juga wilayah Palestina yang digunakan diduduki sebagai sebuah "bencana" dengan menyebutkan pelanggaran massal terhadap hukum internasional.
Situasi tersebut, kata dia, juga diakibatkan oleh pendudukan berkepanjangan yang tersebut dinyatakan ilegal oleh pengadilan, dan juga penderitaan yang disebabkan oleh aksi kekerasan sejak Oktober 2023 – ketika serangan tanah Israel terhadap Wilayah Gaza dimulai – diantaranya para sandera negeri Israel juga keluarga mereka.
Ia menegaskan bahwa Israel, sebagai penjajah, terikat oleh hukum humaniter internasional dan juga hukum pendudukan, yang tersebut mengharuskannya untuk menyetujui skema bantuan juga menjamin pelaksanaannya secara efektif.
Israel juga harus menghormati lalu melindungi tenaga kemanusiaan, katanya.
Swiss menolak alasan keamanan secara umum serta tak jelas sebagai pembenaran untuk melakukan pemblokiran terhadap bantuan kemanusiaan.
"Penyebutan hambatan keamanan bukanlah hal yang dapat digunakan untuk menjauhi kewajiban berdasarkan hukum internasional," kata Perrez.
"Penyebutan hambatan yang disebutkan harus diatur oleh hukum kemudian diwujudkan dengan itikad baik."
Ia menekankan bahwa berdasarkan Piagam PBB dan juga Konvensi tentang Hak Istimewa dan juga Kekebalan PBB, negara Israel harus menghormati hak istimewa lalu kekebalan PBB lalu bukan dapat mengambil tindakan sepihak yang tersebut menghambat fungsi PBB sebagaimana mestinya.
Perrez juga menegaskan kembali komitmennya terhadap solusi dua negara, yang tersebut belaka dapat dicapai melalui penghormatan terhadap hukum internasional dan juga negosiasi dengan itikad baik.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Swiss minta ICJ agar Israel hormati PBB, fasilitasi upaya bantuan






