Kebut Gasifikasi di dalam Sulawesi Maluku, PLN EPI kemudian Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Daya Primer Indonesia ( PLN EPI ) sama-sama perkumpulan mitra strategis melakukan penandatanganan Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di tempat Klaster Sulawesi Maluku pada Awal Minggu (10/3). Langkah ini dijalankan sebagai upaya lanjutan percepatan penyelenggaraan infrastruktur LNG guna membantu transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis di transisi energi, khususnya pada menggantikan pemakaian BBM yang berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang mana berbasis domestik untuk menguatkan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN memiliki peran utama pada meyakinkan pasokan energi primer yang andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang lebih tinggi ramah lingkungan,” ujar di keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting di perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah dilakukan berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih tinggi terstruktur di tempat bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia cuma mempunyai 6 terminal regasifikasi LNG yang dimaksud sebagian besar berlokasi di area wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang kemudian Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG dalam Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas teristimewa dalam wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum dan juga HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas serta BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang tersebut ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih pada tahap perencanaan, juga hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Hal ini adalah hasil kerja keras semua pihak di gabungan lalu regu PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut serta mencapai Commercial Operation Date (COD) di dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini menghadirkan berkah agar SPC ini bisa jadi berumur panjang lalu bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk memperkuat ketahanan energi yang dimaksud sekaligus lebih tinggi ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili perkumpulan menyampaikan rasa syukur berhadapan dengan pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika dan juga bukan semudah yang mana dibayangkan. Namun, kami masih mempunyai semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Perusahaan Khusus ini, proyek gasifikasi di tempat Sulawesi Maluku pada saat ini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN pada menyediakan energi bersih kemudian berkelanjutan di tempat Indonesia.
- PLN EPI kemudian Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village di tempat Gunung Kidul
- PLN EPI Berhasil Kawal Pasokan Tenaga ketika Libur Isra Mikraj lalu Imlek






