Kejuaraan Arab: tanah Israel tak boleh menghalangi kerja badan PBB

Ankara – Kejuaraan Arab pada hari terakhir pekan (2/5) menegaskan bahwa negeri Israel secara hukum berkewajiban untuk tak mengganggu operasi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Liga Arab juga menekankan tanggung jawab permanen PBB terhadap perjuangan rakyat Palestina juga kewajiban global untuk menjunjung membesar hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Dalam pernyataan yang dimaksud disampaikan oleh Mohamed Helal dari Turnamen Arab di dalam hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) pada pertemuan dengar pendapat, disebutkan bahwa aktivitas PBB dalam wilayah Palestina yang dimaksud diduduki –termasuk acara UN Women lalu UNICEF — bukanlah sekadar operasi kemanusiaan, melainkan merupakan mandat abadi PBB “untuk melindungi kesejahteraan rakyat Palestina hingga tercapai solusi yang dimaksud adil.”
Helal menambahkan bahwa bantuan internasional serta pengakuan diplomatik terhadap Palestina bukanlah bentuk "amal," melainkan kewajiban negara-negara untuk mengambil langkah sama-sama juga terpisah guna memperkuat hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.
Ia juga menegaskan bahwa negara Israel tidak ada mempunyai kedaulatan melawan wilayah Palestina yang mana diduduki, diantaranya Yerusalem Timur. Oleh lantaran itu, berubah-ubah tindakan legislatif negara Israel yang mana memiliki target UNRWA dianggap melanggar kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan juga dinyatakan sebagai tindakan yang mana tak sah.
Intervensi Kompetisi Arab itu merupakan tanggapan melawan pembatasan yang mana semakin ketat oleh tanah Israel terhadap UNRWA, yang digunakan dipandang sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menghalangi hak-hak rakyat Palestina.
Helal mendesak Mahkamah Internasional untuk mengevaluasi tindakan tanah Israel berdasarkan kewajiban hukum internasionalnya, juga menekankan bahwa “Israel berkewajiban untuk tidaklah menghalangi kerja UNRWA.”
Sejak 2 Maret, tanah Israel sudah pernah melakukan penutupan seluruh perlintasan ke Gaza, menghalangi masuknya bantuan penting ke wilayah yang tersebut dilanda perang, meskipun laporan kelaparan terus bermunculan.
Militer negara Israel kembali menggempur Kawasan Gaza sejak 18 Maret, mematahkan kesepakatan gencatan senjata lalu pertukaran tahanan yang tersebut dicapai dengan kelompok perlawanan Palestina, Hamas, pada 19 Januari.
Sejak Oktober 2023, lebih lanjut dari 52.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan juga anak-anak, dilaporkan tewas akibat serangan brutal negara Israel di Jalur Gaza.
Sumber: Anadolu
Artikel ini disadur dari Liga Arab: Israel tidak boleh menghalangi kerja badan PBB






