Mentan Amran Sebut Harga Cabai Berangsur Turun

JAKARTA – Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa harga jual cabai mulai turun pasca sebelumnya tembus pada bilangan bulat Rp90.000 per kilogram. Menurutnya, harga jual cabai saat ini telah mulai stabil di dalam sedang meningkatnya permintaan selama bulan Ramadan.
Dalam inspeksi mendadak yang tersebut dijalankan di area Pasar Jaya Lenteng Agung, Ibukota Indonesia Selatan, Mentan Amran mengklaim nilai beberapa komoditas pangan relatif aman. Beberapa komoditas seperti cabai yang mana sebelumnya mengalami lonjakan nilai sekarang mulai berangsur turun.
“Harga pangan pokok secara umum stabil. Cabai memang sebenarnya sempat naik, tapi sekarang mulai turun, tadi ibu-ibu bilang turun sekarang Rp60.000 pasca kemarin sempat Rp90.000 (per kilogram). Harga telur pun masih di dalam bawah HET, sekitar Rp29.000 per kilogram,” katanya, Mingguan (9/3/2025).
Lebih lanjut, Mentan mengingatkan agar tidaklah ada pihak yang tersebut mencoba mengambil keuntungan dengan meninggikan nilai secara tidaklah wajar, khususnya dalam bulan Ramadan ini. Dia menegaskan bahwa stabilitas nilai pangan sangat penting agar publik dapat beribadah tanpa khawatir akan nilai pangan.
“Kalau kita lihat tahun lalu, Januari dan juga Februari sempat jadi masa termahal di sejarah Indonesia, nilai tukar beras dapat tembus Rp16.000 per kilogram. Sekarang kondisinya sangat jauh lebih besar baik. Tapi tetap saja harus waspada, jangan ada yang bermain harga, apalagi dalam Periode Suci ini,” cetusnya.
Mentan menekankan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga nilai pangan masih stabil. Salah satu upayanya adalah melalui operasi bursa yang dijalankan secara berkala. Amran pun menyatakan bahwa hal itu menjadi perhatian penting Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden terus memantau dengan segera pergerakan biaya juga mengajukan permohonan agar distribusi pangan berjalan lancar. Beliau kerap menanyakan secara langsung perihal operasi bursa daging serta menjamin harga jual material pokok masih sesuai HET,” tandasnya.






