Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Golkar: Biar Aparat Hukum Bekerja

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat yang digunakan merupakan rekan separtainya, Ridwan Kamil (RK). Golkar, kata Sarmuji, menghormati proses hukum yang digunakan dialami RK atau Kang Emil.
“Kami menghormati proses hukum,” ujar Sarmuji ketika dihubungi, Mulai Pekan (10/3/2025).
Kendati demikian, Sarmuji menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang tersebut mendera RK untuk KPK. “Biar aparat hukum bekerja sesuai kaidah-kaidah hukum,” pungkasnya.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di tempat Bandung, Jawa Barat, Hari Senin (10/3/2025). Penggeledahan itu terkait perkara dugaan korupsi di tempat Bank Jawa Barat serta Banten (BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto terhadap wartawan, Awal Minggu (10/3/2025).
Hal senada juga disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Namun, ia belum bisa saja menjelaskan lebih besar detail terkait giat tersebut.
“Betul hari ini ada giat geledah penyidik perkara BJB,” ujar Tessa.






