Hanya Tom Lembong Eks Menteri Perdagangan yang mana Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Hal ini Kata Kejagung

JAKARTA – Kejaksaaan Agung (Kejagung) menanggapi Thomas Lembong alias Tom Lembong yang mana mempertanyakan mengapa belaka dirinya yang digunakan menjadi terdakwa pada persoalan hukum dugaan korupsi impor gula . Sementara mantan Menteri Perdagangan lainnya tak diselidiki identik sekali.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, perkara dugaan korupsi itu terjadi di area periode 2015-2016, yang mana pada pada waktu itu Tom Lembong menjadi pejabatnya.
“Dalam tempus delicti-nya itu 2015-2016, yang tersebut notabene yang bersangkutan adalah pejabatnya pada situ. Yang kedua bahwa sekarang perkara itu sedang berproses di dalam pengadilan, tentu fakta-fakta itu nanti akan dikaji, didalami, seperti apa,” kata Harli untuk wartawan, Rabu (12/3/2025).
Namun demikian, Harli menuturkan masalah ada atau tidaknya keterlibatan pihak-pihak lain pada perkara yang disebutkan akan didalami lebih banyak jauh. Begitu pula dengan kemungkinan untuk Mendag lain.
“Kita ikuti cuma bagaimana prosesnya, bagaimana fakta-fakta yang dimaksud ada nanti di proses persidangan ini. Dan tentu kita harapkan semua terbuka,” katanya.
Sebelumnya, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang telah dilakukan menjadi terdakwa persoalan hukum dugaan korupsi impor gula keberatan berhadapan dengan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melawan nota keberatan atau eksepsi pihaknya. Tom Lembong menyoroti tempus yang diusut terkait perkara dugaan korupsi impor gula.
Awalnya, penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyatakan keberatannya terlebih dahulu. “Di situ PU menyatakan secara tegas bahwa tempus-nya itu adalah waktu pada mana Pak Tom Lembong ini menjabat, yaitu periode 2015 lalu 2016. Sedangkan majelis, ini kami sangat keberatan dikarenakan penyidikan ini harusnya 2015-2023,” kata Ari pada ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/3/2025).
“Kenapa tempus-nya ini belaka tempus pada pada waktu Pak Tom Lembong menjabat? Itu keberatan kami majelis,” sambungnya.






