THR Ojol Cair Berupa Bonus Hari Raya, Begini Respons Grab dan juga Gojek

JAKARTA – Perusahaan sistem ojek online (ojol) meyakinkan Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang dimaksud akan diberikan terhadap mitra driver berbentuk uang tunai, bukanlah sembako maupun insentif seperti tahun-tahun sebelumnya. Hari ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memverifikasi ojol memeroleh bonus hari raya (BHR) di area Idul Fitri 2025.
THR ojol yang diberikan Gojek dikemas pada acara Tali Asih Hari Raya. Melalui inisiatif Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya di bentuk uang tunai untuk Mitra Driver yang dimaksud memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo mengungkapkan kegiatan ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus mengupayakan Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.
“Kami memahami bahwa Ramadhan adalah momen yang spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang tambahan istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan acara Tali Asih Hari Raya untuk memberikan khasiat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan dan juga merayakan Idul Fitri dengan lebih lanjut bermakna,” ucapannya di keterangan resmi, Hari Senin (10/3).
Catherine mengungkapkan melalui acara Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin menegaskan para mitra driver dapat menjalani
Ramadhan dengan damai lalu merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan dengan keluarga mereka.
Sebelumnya, Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui inisiatif bonus kinerja khusus untuk para mitra pengemudi. Namun tiada semua driver akan mendapatkan ‘THR’, ada kriteria driver yang digunakan akan menerimanya.
Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk jumlah agregat pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, total hari serta jam online, dan juga rating pengemudi.
Grab Siap Berikan THR Mitra Driver, Simak Syarat Penerimanya
Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui acara bonus kinerja khusus untuk para mitra pengemudi. Namun tidak ada semua driver akan mendapatkan ‘THR’ tapi ada kriteria driver yang digunakan akan menerimanya.
- Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
- Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran serta Tak Boleh Dicicil






