Zero ODOL Belum Bisa 100 Persen, Menteri PU Ungkap Alasannya

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan, bahwa pemerintah pada waktu ini belum dapat melarang 100% truk Over Dimension Over Load ( ODOL ). Dia mengatakan, pelarangan truk ODOL tanpa pertimbangan matang berpotensi memicu naiknya harga dikarenakan peningkatan biaya logistik .
“Melarang (truk) ODOL 100 persen mungkin saja juga di kondisi sekarang belum bisa. Ya, lantaran bisa saja meninggal naiknya harga dan juga seterusnya. Tapi tidaklah kami larang juga tidaklah bisa, lantaran keterbatasan anggaran akan menimbulkan kemudian kemampuan kami untuk melakukan preservasi jalan turun,” kata Dody sebagimana dilansir media.
Dia menjelaskan, melarang truk obesitas melintas di area jalan tol masih dapat dilaksanakan dikarenakan sudah ada ada payung hukum yang dimaksud mengaturnya. Kendati, melarang truk ODOL yang disebutkan melintas di dalam jalan nasional sulit diadakan oleh sebab itu belum ada aturan besaran muatannya.
“Masalahnya satu sebetulnya, jalan tol tuh alat ukurnya ada. Jadi, begitu ODOL masuk diukur. Tapi pada jalan nasional, kan, nggak ada. Dulu kami bergantung terhadap jembatan timbang, tapi sekarang lihat hampir-hampir nggak ada tuh jembatan timbang,” terangnya.
Pengamat Transportasi, Deddy Herlambang menjelaskan, bahwa keberadaan truk ODOL sebenarnya sudah ada ingin diselesaikan oleh pemerintah. Namun, hal yang disebutkan kerap berbenturan dengan kepentingan sektor ekonomi nasional.
Deddy mengungkapkan hilangnya truk ODOL secara tanpa peringatan juga dinilai kementerian perindustrian (kemenperin) dapat merugikan perekonomian Indonesia. Dia melanjutkan, pada kenyataannya, sektor transportasi logistik teristimewa pangan terbantu dengan keberadaan truk-truk ODOL.
Ia juga mengatakan, keberadaan truk ODOL dapat menekan harga jual beras yang mahal. Dia mencontohkan, nilai tukar beras yang dimaksud diangkut menggunakan truk normal atau tidaklah ODOL bisa saja mencapai Rupiah 100 ribu.
“Namun kenyatannya, pada waktu ini biaya beras berada di area nominal Mata Uang Rupiah 50 ribuan sebab merek diangkut truk ODOL,” ungkapnya.
Pakar Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah memohonkan pemerintah menyiapkan infrastruktur pendukung sebelum menerapkan Zero ODOL. Menurutnya, infrastruktur yang mana belum matang belaka akan menimbulkan kebijakan yang dimaksud sia-sia.
“Intinya kalau memaksakan kebijakan, ya tentu harusnya dijalankan bertahap. Nanti jangka panjangnya itu baru bisa,” katanya.






