HIPKI lalu APKI Tanda Tangani MoU Dukung Hilirisasi Kelapa Indonesia

JAKARTA – Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) bersatu Asosiasi Petani Kelapa Indonesia (APKI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU bertajuk Penyelenggaraan juga Pengelolaan Kelapa Bulat di Upaya Penguasaan Kestabilan Pasokan Kelapa Dalam Negeri dan juga Keberlangsungan Kepuasan Petani Kelapa dijalankan di tempat Menara Kadin Indonesia , Jakarta, Kamis 13 Maret 2025.
“Kita tentu ingin kelapa mampu naik kelas. Sehingga kekayaan kelapa yang dimaksud dimiliki Indonesia, dapat dimanfaatkan untuk sebesar kemajuan bangsa juga berkontribusi pada peningkatan perekonomian negara. Dengan kelapa diolah pada di negeri menjadi berbagai produk-produk turunan kelapa, maka akan mempunyai nilai tambah, sekaligus mengangkat tenaga kerja, menumbuh kembangkan dunia usaha lokal, juga meningkatkan pemasukan negara,” kata Wakil Ketua Umum I HIPKI Jeffrey Koes Wonsono di siaran pers, Selasa (18/3/2025).
MoU antara HIPKI serta APKI dilatarbelakangi kondisi darurat kelapa Indonesia selama lebih besar dari 6 bulan terakhir. Dua tahun terakhir (2023-2024) Indonesia mengalami fenomena El Nino, yang dimaksud berdampak pada musim panas berkepanjangan. Akibatnya jumlah keseluruhan hasil panen kelapa turun atau yang mana dikenal dengan istilah “ngetrek pohon”.
Di sisi lain permintaan akan kelapa bulat dunia semakin meningkat. Negara tetangga (Malaysia, Thailand, China, serta Vietnam) membeli dan juga memborong kelapa bulat dari Indonesia, sebagai satu-satunya negara produsen kelapa yang belum miliki regulasi larangan ekspor kelapa bulat. Hal ini memicu kenaikan biaya kelapa bulat dan juga juga kelangkaan kelapa dalam Indonesia.
Sejak awal tahun ini semakin banyak media di tempat berbagai tempat yang tersebut memberitakan kenaikan nilai kelapa bulat serta juga santan. Khususnya pada waktu Ramadan sekarang dan juga mendekati Lebaran total pemberitaan terkait kenaikkan harga jual juga kelangkaan kelapa yang dimaksud semakin masif. Kondisi ini membebani ibu rumah tangga, pelaku UMKM, pengusaha perusahaan katering kemudian restoran yang menggunakan komponen dasar kelapa.
Dampak lainnya, banyak bidang kelapa di area Indonesia yang tiada bisa jadi berproduksi sesuai kapasitas, dikarenakan bukan adanya material baku kelapa. Bahkan sudah ada sejumlah lapangan usaha kelapa Indonesia yang mana melakukan PHK tenaga kerja dan juga stop produksi.
Namun, faktanya kenaikan harga jual kelapa yang dimaksud tidaklah dinikmati oleh petani kelapa. Kenaikan biaya hanya sekali dinikmati eksportir yang digunakan mengedarkan kelapa tanpa izin kemudian tanpa memberikan sumbangan yang mana adil bagi bangsa Indonesia.
Pada 24 Februari 2025, HIPKI kemudian APKI sama-sama dengan beberapa asosiasi pada bidang lapangan usaha pengolahan kelapa kemudian asosiasi petani kelapa di area Indonesia telah lama mengadakan rapat khusus dengan Kementerian Sekretariat Negara. Ini adalah sebagai bentuk keprihatinan akan dampak dunia usaha yang mana ditimbulkan dari kondisi darurat yang dimaksud di dalam atas.
Sebelumnya, asosiasi bidang kemudian petani kelapa di area Indonesia juga telah lama melakukan rapat dengan berbagai Kementerian mengkaji kondisi darurat kelapa tersebut. Baik dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, juga Kementerian Penyertaan Modal lalu Hilirisasi.
Salah satu hasil diskusi kemudian audiensi pada atas, Menteri Manufaktur pada 24 Februari 2025 telah terjadi mengirimkan surat terhadap Menko Perekonomian lalu Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi terkait mitigasi kelangkaan substansi baku kelapa. Selanjutnya pada 10 Maret 2025 dijalankan rapat koordinasi Sekretariat Komisi Pengarah BPDP menindaklanjuti Surat Menteri Pertambangan terhadap Menko Perekonomian RI untuk mengeksplorasi pungutan ekspor komoditi kelapa serta kakao. Ini adalah semua tentu merupakan upaya bersatu untuk mengatasi kelangkaan kelapa sekaligus mempercepat acara proses lanjut kelapa di tempat Indonesia.






