Polisi Ini adalah Terkenal akibat Tolak Suap Rp3,2 Miliar, Sekarang Dia Masuk Islam

NASARAWA – Daniel Amah adalah polisi yang tersebut terkenal di tempat Negara Bagian Kano, Nigeria, lebih tinggi dari dua tahun lalu pasca menolak suap senilai USD200.000 atau lebih lanjut dar Rp3,2 milar. Dia jadi pemberitaan lagi pasca memutuskan menjadi mualaf atau masuk Islam.
Asisten Komisaris Polisi (ACP) Daniel Amah masuk Islam pada sebuah upacara pribadi yang mana diadakan di area istana Emir ke-16 Kano, Muhammadu Sanusi II, pada Selasa lalu.
Dia juga mengadopsi “Muhammad” sebagai nama barunya.
Berbicara selama upacara tersebut, Emir Sanusi II mendesak Amah yang dimaksud baru masuk Islam untuk mencari ilmu Islam juga menjalankan prinsip-prinsip inti agama tersebut, termasuk lima rukun Islam: iman untuk Allah, salat lima waktu, puasa selama Ramadan, ibadah haji ke Makkah, lalu menunaikan zakat.
Berbicara terhadap Amah pada bahasa Hausa, Emir Kano berdoa memohon petunjuk Allah untuknya, kemudian berharap agar polisi itu menjadi Muslim yang digunakan taat. Dia juga menasihati Amah untuk menjaga karakter teladannya serta tetap saja menghormati juga menaati orang tuanya, apa pun keyakinan agama mereka.
Menurut laporan Leadership, Kamis (9/1/2025), Amah pertama kali memperoleh pengakuan nasional pada bulan April 2022 sebagai Perwira Polisi Divisi (DPO) Divisi Kepolisian Nasarawa pada Negara Bagian Kano.
Dia terkenal pasca menolak suap senilai USD200.000 yang tersebut ditawarkan oleh dituduh perampokan bersenjata yang tersebut terlibat di pencurian lebih banyak dari N300 jt (USD194.364).
Para tersangka, yang mana dipimpin oleh Ali Zaki, sudah membuntuti kemudian merampok individu operator Biro Penukaran Valuta Luar Negeri (BDC) yang mempunyai uang tunai sebesar USD750.000.
Sebagai pengakuan melawan integritasnya, Komisi Layanan Kepolisian (PSC) mengiklankan Amah dari Kepala Inspektur Polisi (CSP) menjadi Asisten Komisaris Polisi pada 10 November 2022.
Selain itu, beliau menerima Penghargaan Integritas Layanan Publik 2022 yang digunakan bergengsi dari Presiden Muhammadu Buhari pada waktu itu.
Penghargaan yang disebutkan mengikuti rekomendasi dari ketua Komisi Anti-Korupsi lalu Pelanggaran Terkait Lainnya (ICPC) ketika itu, Bolaji Owasanoye, pada surat tertanggal 13 September 2022.






